BelitungBerita

Marzuki Harapkan Pelaksanaan DAK dan DABA 2025 Mengacu pada RPJMN dan RPJMD

TANJUNG PANDAN, INLENS.idPenjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, Marzuki, berharap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota (DABA) tahun 2025 dapat mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Harapan tersebut disampaikan Marzuki dalam rapat persiapan pelaksanaan kegiatan DAK di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Belitung, pada Rabu (08/01/2025).

Marzuki menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, alokasi DAK dan DABA harus selaras dengan RPJMN dan RPJMD. Oleh karena itu, sinergi antara semua pihak terkait sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan DAK dan DABA di Kabupaten Belitung dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, Marzuki menekankan pentingnya pelaksanaan yang tidak hanya tepat waktu, namun juga sesuai dengan arah pembangunan yang sudah ditetapkan.

Baca juga  Pemkab Beltim gelar Internalisasi Core Values Berakhlak

“Penyelenggaraan DAK harus mengacu pada RPJMN dan RPJMD, sebagai upaya untuk mewujudkan Prioritas Nasional maupun Prioritas Daerah yang telah ditetapkan. Sinergitas antar semua stakeholder sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Marzuki.

1 2Laman berikutnya

Related Articles