BeritaEntertainment
Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menikah Ulang di Jakarta

“Karena tidak terpenuhinya rukun nikah, maka pernikahan mereka tidak sah di mata hukum,” ungkap Suryana pada 25 November 2024.
Pengadilan menyarankan agar Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan akad nikah ulang sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan pelaksanaan akad nikah ulang ini, status pernikahan mereka kini sah di mata negara dan agama.
Rizky Febian dan Mahalini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik terkait status pernikahan mereka, namun langkah mereka untuk menikah ulang mendapatkan apresiasi sebagai bentuk ketaatan pada aturan dan tradisi.
