BeritaEntertainment

Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menikah Ulang di Jakarta

JAKARTA, INLENS.id – Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini telah resmi melangsungkan akad nikah ulang pada Jumat, 27 Desember 2024, di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Pernikahan tersebut kini sah secara hukum negara dan agama, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, Kamis (2/1).

“Iya, pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan juga agama,” ujar Nasrullah.

Pernikahan tersebut dihadiri oleh keluarga terdekat dengan seluruh syarat dan rukun nikah terpenuhi. Prosesi akad nikah ini juga telah dicatatkan di KUA Setiabudi setelah pasangan tersebut melengkapi seluruh berkas administrasi yang diperlukan.

Baca juga  Mahalini Raharja Isyaratkan Vakum dari Dunia Musik, Umumkan Kehamilan Pertama

“Ketika mendaftar di KUA, mereka sudah melengkapi semua berkas dan data yang dibutuhkan. Karena KUA mewakili negara, pelaksanaan harus sesuai aturan. Setelah semua berkas selesai, kami langsungkan pernikahannya,” jelas Nasrullah.

Latar Belakang Pernikahan Ulang

Keputusan menikah ulang ini dilakukan setelah permohonan isbat nikah mereka sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, pernikahan pertama pasangan ini dinyatakan tidak sah karena salah satu rukun nikah, yakni wali hakim, tidak memenuhi syarat.

1 2Laman berikutnya