Bangka SelatanBeritaPT Timah

Tim Gabungan Tertibkan Ponton Ilegal Wilayah IUP PT Timah

Tim Gabungan Tertibkan Ponton Ilegal Wilayah IUP PT Timah“Yang reman – teman ke Ponton agar tidak lagi menaiki ponton tersebut, karena mengganggu para pekerja yang sedang menambang,” sebutnya.

Terkait masa berlaku SPK, Alfiansyah menyerahkan kewenangan kepada pihak Pengawas PIP (Waspim) untuk memastikan kepatuhan mitra terhadap regulasi.

Kendati demikian, pihaknya tetap melaksanakan penjagaan di sekitar penambangan serta mengintruksikan agar PIP yang tidak mempunyai SPK jangan melakukan penambang di Wiup PT Timah.

Baca juga  Pembunuhan di Desa Bikang, Polisi Ungkap Pelaku dan Korban Sudah Saling Cekcok Selama Setahun

“Kita atur lagi nantinya agar penambang ini lebih tertib dan sesuai dengan regulasi yang diberikan dari PT Timah ke mitra – mitra yang melakukan penambangan,” pungkasnya.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles