Belitung TimurBerita

Pemkab Belitung Timur Kini Miliki MPP

Bangun Gedung MPP di Lokasi Dekat Dengan Keramaian

Sementara itu Bupati Beltim, Burhanudin mengungkapkan adanya MPP ini lantaran Kabupaten Beltim sudah diberikan izin dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Setidaknya ada 139 Kabupaten/Kota di Indonesia yang diberikan persetujuan mendirikan MPP.

“Kalau MPP sendiri sebenarnya sudah ada sejak kita membentuk organisiasi pengurusan perizinan satu pintu yang ada di Pemkab Beltim. Hanya saja ini kita menggabungkan dengan pelayanan publik yang ada di instansi vertikal otonom,” kata Aan.

Dengan adanya MPP ini pelayanan publik akan lebih mudah dan efisien. Selain itu pula menghindari terjadinya praktik percaloan.

Baca juga Bupati Aan Aan Resmi Lantik Majelis Taklim Beltim Periode 2025-2030

Baca juga  PT Timah Beri Bantuan Meubelair ke SDN 21 Gantung

“Makanya nanti semua pemasukan akan masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak atau di kita masuk di Kas Daerah. Jadi tidak ada lagi biaya tambahan ini itu yang tidak sesuai dengan peraturan,” ungkap Aan.

Ke depan Aan berharap gedung MPP akan berada di tempat yang lebih strategis. Di mana MPP harus dekat dengan pusat keramaian dan akses yang lebih mudah dicapai.

“Kemarin kita sudah coba untuk menyewa dengan pusat perbelanjaan agar MPP ini berada di pusat keramaian. Namun karena keterbatasan anggaran kita urang. Namun Insyallah nanti kita akan membuat Gedung MPP yang lebih mudah diakses dan lebih representatif,” harap Aan.

 

Sumber : Diskominfo SP Beltim

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles