BeritaHukum dan KriminalNasional

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada

INLENS.id – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menjadi sorotan anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. Pasalnya, saat ini MK tengah banyak menangani sengketa Pilkada 2024 yang sudah berlangsung.

Toha sapaan akrabnya dengan tegas meminta para hakim MK bekerja profesional dan menjaga integritas dalam menangani sengketa Pilkada tersebut.

“Masyarakat berharap banyak kepada MK. Mereka ingin mendapatkan keadilan dari MK. MK sebagai harapan terakhir bagi para kandidat yang merasa dicurangi,” katanya, Jumat (20/12/2024).

Menurut dia, reputasi MK pernah berada di titik nadir. Untuk itu, ia mengharapkan penanganan gugatan hasil Pilkada 2024 menjadi pelajaran berharga MK untuk mengangkat maruahnya sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA).

Baca juga  Hidayat-Hellyana Ditetapkan Gubernur dan Wagub Babel, Kondisi Keuangan dan Ekonomi Jadi Tantangan

“Dulu kita percayakan perpindahan kewenangan penanganan pilkada dari MA ke MK, karena MA dianggap tidak sanggup menangani sengketa pilkada,” ujarnya.

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada

Namun, lanjut Toha, jika kepercayaan itu tidak dilaksanakan MK dengan baik, maka kewenangan MK juga perlu dievaluasi. Ia pun mengusulkan jika MK tak mampu mengurus sengketa tersebut, perlu dibentuk lembaga baru yang khusus menangani masalah kepemiluan.

“Kita bisa membuat lembaga atau peradilan khusus sengketa pilkada,” ungkapnya.

Toha menegaskan kasus suap penanganan sengketa pilkada yang menggurita pada masa Akil Mochtar yang menyebabkan sang ketua divonis seumur hidup, harus jadi peringatan sangat keras bagi semua hakim MK untuk tidak lagi bermain api.

1 2Laman berikutnya

Related Articles