Pemkab Babar Berikan Penghargaan ke Desa Taat Pajak

BANGKA BARAT, INLENS.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memberikan penghargaan kepada desa yang telah mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024.
Selain desa, Pemerintah Kabupaten Babar melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang menggunakan tapping box.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Babar, Sukirman di Gedung Graha Aparatur Setda Pemkab Babar, pada Kamis (19/12/2024) pagi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok, Dandim 0431/Bangka Barat, kepala desa dan wajib pajak.
“Untuk di Babar ada 14. Yakni Desa Penyampak, Tanjung Niur, Beruas, Ibul, Tebing, Berang, Simpang Gong, Bukit Terak, Air Nyatoh, Jebus, Telak, Pebuar, Limbung, dan Sungai Buluh,” katanya.
“Sedangkan untuk wajib pajak yang menggunakan tapping box ada 54 nasabah. 20 dari nasabah Bank Sumsel Babel dan 34 dari nasabah PT. Pos. Indonesia,” sambungnya.