BeritaNasionalPemprov Babel

Pemprov Babel Kembali Raih Predikat “Informatif”

JAKARTA, INLENS.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) kembali meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 oleh Komisi Informasi Pusat sebagai Pemerintah Provinsi predikat “Informatif”. Penghargaan kali kelima yang diraih berurutan tersebut, diserahkan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Gusdinar, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mengadakan malam penghargaan yang bertujuan memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi sesuai regulasi keterbukaan informasi. Acara ini bermaksud mengapresiasi para pemangku kepentingan publik yang secara konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Melalui ajang ini, Komisi Informasi Pusat hendak mendorong budaya keterbukaan dan akuntabilitas di berbagai instansi pemerintahan dan lembaga publik.
Penghargaan diberikan kepada badan-badan publik yang berhasil mencapai kualifikasi informatif, yang mengindikasikan kepatuhan dan komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga publik di Indonesia.

Baca juga  Pj Walikota Pangkalpinang Terima tiga (3) Penghargaan Terbaik dari Provinsi Babel

Pemprov Babel Kembali Raih Predikat "Informatif"Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menuturkan, bahwa Tahun 2024 Komisi Informasi Pusat melakukan penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap 363 Badan Publik dari seluruh kategori.

“Dalam penilaian ini kami bagi menjadi 7 (tujuh) kategori, yakni kategori Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik” jelasnya.

Dilaporkan juga bahwa Badan Publik yang meraih predikat informatif Tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan Tahun 2023.

“Tercatat pada 2023 terdapat 139 badan publik informatif, sedangkan pada 2024 melonjak menjadi 162 badan publik yang informatif” tegasnya.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu tahapan pengisian kuisioner evaluasi diri, tahapan presentasi/uji publik dan tahapan visitasi. Monev KIP bertujuan untuk mengetahui seberapa baik badan publik dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Informasi yang disediakan diharapkan dapat diakses dengan mudah dan murah.

1 2Laman berikutnya

Related Articles