NasionalPolitik

Demi Masa Depan Babel, Warga Desak Keadilan di Mahkamah Konstitusi

Langkah gugatan ini didaftarkan pasangan Erzaldi-Yuri melalui tim hukum Babel Beramal pada Rabu (11/12/2024) malam. Gugatan ini menyusul pengumuman hasil Pilgub Babel oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 7 Desember 2024 lalu.

Langkah hukum tersebut ditempuh atas dugaan pelanggaran signifikan yang dianggap merugikan perolehan suara pasangan Erzaldi-Yuri di lima wilayah, yakni Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Bangka Tengah.

Baca juga  Polda Babel Gelar Khitanan Massal, Puluhan Anak Antusias Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Kami tidak hanya berbicara tentang kekalahan, tetapi tentang keadilan. Demokrasi harus berjalan dengan bersih, tanpa pelanggaran dan kecurangan,” ujar Erzaldi.

Ia juga menambahkan, laporan dugaan pelanggaran sebelumnya telah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun hingga saat ini belum ada kejelasan dalam penanganan.

“Kami yakin Mahkamah Konstitusi adalah tempat yang tepat untuk mencari keadilan,” pungkasnya.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles