BeritaPangkalpinangPemprov Babel

Pj Sekda Fery Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke-53

Baca juga Gedung Korem 045/Garuda Jaya Segera Dibangun di Babel

“Diterbangkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tujuan untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa, saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program-program pemerintah kepada masyarakat,” ujar Fery menirukan pesan Presiden RI.

Sementara itu, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, secara pribadi turut mengomentari HUT KORPRI. Ia mengajak seluruh anggota KORPRI di Kep. Babel yang saat ini berjumlah lebih dari 6000 orang, untuk selalu menjaga netralitas sesuai arahan Pembina KORPRI Nasional, dan mendukung program-program pemerintah pusat.

Baca juga  Bambang Patijaya: Media Sosial Harus Kritis, Tapi Jangan Jadi Alat Fitnah

Imbauan tersebut sesuai dengan pesan Presiden kepada KORPRI diantaranya:
1. Perkuat solidaritas dan kerja sama KORPRI, jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
2. Dorong inovasi dan efesiensi, utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital, dan e-government.
3. Perkuat integritas dan disiplin.
4. Pastikan akses pangan sehat, dan bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.
5. Dukungan ketahanan energi, transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efesiensi.
6. Turunkan kemiskinan.
7. Jaga netralitas dan lokalitas.

Sumber : Diskominfo Babel

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles