BangkaBerita

Petakan TPS Rawan di Kabupaten Bangka

8 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.

1 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.

13 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.

5 TPS di wilayah kerja pertambangan atau pabrik.

5 TPS yang berlokasi di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.

1 TPS di lokasi khusus (Lembaga Pemasyarakatan)

11 TPS yang mengalami kendala jaringan internet dan 1 TPS yang mengalami kendala aliran listrik di lokasi TPS

Baca juga  ‎Kinikawa Vol. 7 Resmi Dibuka di Sri Menanti Sungailiat, Fokus dengan Konsisten Rasa

Menurut Anja, Bawaslu Kabupaten Bangka akan terus melakukan pencegahan terhadap TPS rawan yang ada di 8 kecamatan di Kabupaten Bangka seperti misalnya melakukan patroli pengawasan di TPS-TPS yang dianggap rawan, melakukan patroli kawal hak pilih, melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.

Selanjutnya melakukan sosialisasi, pendidikan politik dan kolaborasi bersama masyarakat, pemantau pemilu atau pemilihan, penggiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan mahasiswa serta menyediakan posko pengaduan masyarakat yang bisa diakses oleh masyarakat di Kabupaten Bangka. (*)

Sumber : Bawaslu Bangka

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles