Bangka BelitungBeritaDaerahPemprov Babel

Pemerintah Temui Kementerian P2MI Upayakan Pemulangan Pekerja Migran Ilegal asal Babel

JAKARTA, INLENS.id – Sebanyak 60 Pekerja Migran Ilegal (PMI) asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih berada di Negara Myanmar dan belum mendapatkan akses untuk evakuasi pemulangan. Pj Gubernur Babel, Sugito beserta Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Babel menemui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/ Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (6/3/2025).

Diketahui para PMI diiming-imingi pekerjaan di luar negeri, namun faktanya mereka diharuskan untuk memenuhi target untuk menipu orang lain. Jika tidak memenuhi target, maka PMI akan mendapatkan ancaman. Saat ini mereka diperbolehkan untuk berkomunikasi, namun masih terbatas.

Baca juga  Gubernur Babel Tinjau SMA Negeri 1 Pangkalpinang, Fokus Perbaiki Sistem Pendidikan Babel

“Keluarga pekerja yang bersangkutan merasa panik. Karena untuk kembali pulang mereka diminta uang 5.000 USD atau Rp75 juta. Keluarganya sudah panik. Mereka belum mampu mengumpulkan uang sebanyak itu. Maka dari itu, kami mohon kejelasan serta solusi dari bapak-bapak sekalian,” kata Pj Gubernur Sugito.

“Untuk kepulangan mereka masih diproses, dan melalui tahap assessment. Sehingga, belum bisa dipastikan,” ungkap Mangiring Hasoloan Sinaga, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI Pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum.

1 2Laman berikutnya

Related Articles