Bangka BelitungBeritaDaerahPangkalpinang

Jangan Terlewat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Babel Segera Berakhir

PANGKALPINANG, INLENS.id — Kesempatan masyarakat Bangka Belitung untuk mendapatkan keringanan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) segera berakhir.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebelum program tersebut berakhir.

Program ini memberikan sejumlah kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor, terutama masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Dalam program pemutihan tersebut, masyarakat mendapatkan fasilitas bebas denda PKB, bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, serta bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat yang selama ini menunda pembayaran pajak kendaraan karena terbebani denda dapat memanfaatkan momentum ini untuk menyelesaikan kewajiban administrasinya.

Tak hanya memberikan keringanan, pembayaran pajak kendaraan juga menjadi bagian penting dalam mendukung penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Baca juga  Belitung Siap Menuju Pulau Bebas Karbon, Gubernur Babel Dukung Penuh Inisiatif CFI

Karena program pemutihan akan segera berakhir, masyarakat diimbau tidak menunggu hingga mendekati batas akhir. Pemilik kendaraan dapat segera mendatangi lokasi pelayanan yang telah disediakan.

Pelayanan program pemutihan tersedia di Kantor Samsat Wilayah Kota/Kabupaten, Samsat Corner, Samsat Drive Thru, Gerai Transmart, serta Samsat Keliling/Setempoh.

Masyarakat dapat memanfaatkan lokasi pelayanan yang paling mudah dijangkau untuk melakukan pembayaran dan pengurusan administrasi kendaraan.

Jangan sampai kesempatan terlewat. Bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, momentum pemutihan ini dapat menjadi kesempatan untuk kembali menertibkan administrasi kendaraan sekaligus terbebas dari sejumlah beban denda sesuai ketentuan program.

Segera manfaatkan program pemutihan sebelum berakhir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan