BeritaDaerahNasional

Prabowo Saksikan Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan di Kuasai

JAKARTA, INLENS.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan Tahap VIII oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (6/10/2026) kemarin.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi keteguhan Satgas PKH dalam mengamankan aset-aset strategis milik negara dari berbagai kendala di lapangan.

“Saya menghargai sikap pantang mundur dan pantang menyerah dari jajaran Satgas PKH yang telah menjaga jutaan hektar lahan negara,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan, pemulihan keuangan negara serta estimasi nilai lahan yang dikuasai kembali oleh Satgas PKH diperkirakan mencapai Rp400 triliun. Angka tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur publik dasar, mulai dari perbaikan sekolah, perumahan rakyat, saluran irigasi pertanian, hingga pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Mabes TNI AL dan POMAL Lanal Babel Amankan 8 Truk Bermuatan Pasir Timah Ilegal di Sadai

Pada penyerahan Tahap VIII ini, Satgas PKH menyetorkan total dana sebesar Rp13.241.335.681.910,13 ke kas negara melalui Kementerian Keuangan. Adapun perincian perolehannya meliputi:

Denda Administratif Kehutanan: Rp3.475.738.523.741,13
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tindak Pidana Khusus: Rp1.535.750.234.271,00
Penerimaan Pajak Wajib Pajak Tindak Lanjut: Rp8.229.846.923.898,00

Selain pemulihan finansial, Satgas PKH mencatat akumulasi penguasaan kembali kawasan hutan non-prosedural hingga 6 Oktober 2026 mencapai 6.220.845,93 hektare. Angka tersebut mencakup 6.206.212,14 hektare sektor perkebunan dan 14.633,79 hektare sektor pertambangan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan