BeritaDaerahNasional

Prabowo Saksikan Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan di Kuasai

Khusus penyerahan Tahap VIII, lahan seluas 259.230,73 hektare resmi diserahterimakan dengan perincian:

Sektor Perkebunan (140.762,04 ha): Diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Hutan Konservasi & Lindung (118.256,74 ha): Diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk program pemulihan hutan (reforestasi).
Sektor Pertambangan (211,95 ha): Diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Penyerahan aset ini ditujukan untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan, menata tata kelola sumber daya alam, serta mengoptimalkan pendapatan negara secara produktif dan berkelanjutan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa keberhasilan Satgas PKH merupakan buah sinergi dari 12 kementerian dan lembaga. Menurutnya, pemulihan hak atas kekayaan alam negara membutuhkan dukungan kolektif masyarakat.

Baca juga  Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Tata Kelola PT PMM, Tiga ASN Bea Cukai Diperiksa

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama Satgas PKH menjaga perjuangan ini, karena hutan dan kekayaan alam adalah warisan untuk anak cucu kita. Ketika rakyat dan negara bersatu, tidak ada kekuatan modal yang dapat mengalahkannya,” tegas Jaksa Agung.

Satgas PKH berkomitmen melanjutkan penertiban secara transparan, terukur, dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan