Bangka BaratBeritaDaerah

Jejak Kebun Sawit di Tengah Polemik Hutan Limbung, KPHP Sebut Nama Agat Muncul Saat Peninjauan

JEBUS, INLENS.id – Di tengah mencuatnya kasus dugaan alih fungsi ratusan hektar kawasan hutan mencuat di desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mencuat nama sosok cukong timah Parittiga, Agat.

Nama Agat mencuat setelah terdeteksi turut memiliki lahan perkebunan Kelapa sawit di Desa Limbung. Bahkan, kebun Sawit milik Agat bersebelahan serta tak jauh dari konsesi serta IUP milik PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS).

Hal tersebut dibeberkan
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bembang Antan (JBA), Iwan Satriawan saat dikonfirmasi jejaring media ini, Minggu (13/9/2026) siang.

Menurut Iwan, kepemilikan kebun sawit milik Agat tersebut diketahui dirinya saat turun meninjau area sekitar konsesi PT BRS di Desa Limbung di tengah konflik dengan masyarakat setempat.

Baca juga  Berkat Dukungan PT Timah, Roemah Keboen Tumbuh Jadi Ikon Kuliner Mentok

Meski belum ada kepastian titik kordinat, namun klaim staf KPHP, lahan perkebunan sawit milik Agat itu masuk dalam titik kordinat Areal Penggunaan Lain (APL).

“Di dekat konsesi PT BRS itu ada juga kebun sawit milik Agat. Cuma waktu saya masuk ke situ dan saya tanya staf bilang kebun sawit Agat itu masuk APL,” kata Iwan.

Namun terkait luasan kebun sawit milik Agat, Iwan belum bisa memastikan secara rinci.

“Kalau soal luasan saya kurang tahu juga,” pungkasnya.

Untuk keberimbang pemberitaan, jejaring media ini tengah melakukan upaya konfirmasi ke Agat.

Sempat Terseret Kasus 30 Ton Balok Timah Tempilang

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan