Bank Sumsel Babel dan Jamkrindo Syariah Perkuat Kemitraan, Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

PALEMBANG, INLENS.id — Bank Sumsel Babel bersama Jamkrindo Syariah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembagian Hak Subrogasi, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus memperluas akses pembiayaan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi pelaku usaha serta masyarakat.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya kedua lembaga dalam membangun sistem penjaminan yang lebih terstruktur, transparan, dan efisien, sehingga pengelolaan risiko pembiayaan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Melalui kerja sama ini, mekanisme pembagian hak subrogasi—yakni pengalihan hak penggantian klaim penjaminan—diatur secara jelas agar proses penyelesaian klaim dan pengelolaan risiko berjalan lebih efektif.
Dorong Pembiayaan Lebih Inklusif
Bank Sumsel Babel menilai kerja sama tersebut akan memperkuat dukungan terhadap penyaluran pembiayaan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta masyarakat yang membutuhkan akses permodalan.
Dengan skema penjaminan yang lebih kuat, peluang memperoleh pembiayaan diharapkan semakin terbuka, sementara lembaga perbankan memiliki landasan yang lebih baik dalam mengelola risiko penyaluran kredit.
Kolaborasi ini juga diharapkan memperluas jangkauan layanan pembiayaan berbasis syariah di Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.




