DPRD Babel Minta PT Timah Bertindak Cepat Atasi Mandeknya Pembelian Timah Masyarakat

PANGKALPINANG, INLENS.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, mendesak PT Timah Tbk segera mengambil langkah konkret bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengatasi terhentinya pembelian pasir timah masyarakat di Pulau Belitung dan Belitung Timur. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera diselesaikan karena berdampak langsung terhadap penghasilan ribuan penambang yang menggantungkan hidup dari sektor pertimahan.
Beliadi menilai penghentian pembelian pasir timah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta PT Timah segera membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar aktivitas pembelian timah masyarakat dapat kembali berjalan.
“PT Timah harus segera berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mengambil sikap. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat penambang di Belitung dan Belitung Timur,” kata Beliadi.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut masih terdapat sejumlah alternatif yang dapat ditempuh sembari menunggu penyelesaian persoalan administrasi maupun teknis terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Salah satu solusi yang diusulkannya ialah mengirim sementara pasir timah hasil produksi masyarakat di Pulau Belitung ke Pulau Bangka, mengingat PT Timah masih melakukan pembelian timah masyarakat di wilayah tersebut.
“Misalnya, pasir timah dari Belitung dimasukkan dulu ke Bangka. Soal mekanisme dan pengawasan teknisnya tentu menjadi tanggung jawab PT Timah untuk mengaturnya. Yang terpenting, masyarakat tetap memiliki akses menjual hasil tambangnya,” ujarnya.
Menurut Beliadi, persoalan RKAB sejatinya lebih bersifat administratif dan teknis sehingga seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang intensif antara PT Timah dengan pemerintah.
Ia juga mendorong PT Timah sebagai perusahaan milik negara agar lebih proaktif menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Gubernur Babel, guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
“Ini sebenarnya persoalan kecil kalau komunikasi berjalan dengan baik. PT Timah sebagai BUMN harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar solusi bisa segera ditemukan,” katanya.
Selain itu, Beliadi mengingatkan bahwa persoalan penghentian pembelian timah masyarakat hampir terjadi setiap tahun. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya pembenahan sistem agar para penambang tidak terus menghadapi ketidakpastian dalam menjual hasil produksinya.
“Setiap tahun persoalan seperti ini selalu muncul. Berbulan-bulan masyarakat kesulitan menjual timahnya. PT Timah harus berbenah agar masalah ini tidak terus terulang,” tegasnya.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat.
“Ini sudah urusan perut dan menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya para penambang di Pulau Belitung. Semua pihak harus sigap dan secepat mungkin mengambil keputusan agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” pungkasnya.




