Reforma Agraria Jadi Sorotan, DPR RI, BPN dan Pemprov Babel Perkuat Sinergi

PANGKALPINANG, INLENS.id — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya optimalisasi peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penataan ruang dan lahan di daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua GTRA, dalam rangka kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (22/4/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan sosial melalui dua pilar utama, yakni penataan aset dan penataan akses. Penataan aset dilakukan melalui legalisasi dan redistribusi tanah, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Legalitas harus diiringi dengan pemberdayaan. Masyarakat tidak hanya memiliki tanah, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegas Gubernur Hidayat.
Ia menambahkan, hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayah NKRI guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“GTRA menjadi wadah koordinasi lintas sektor yang sangat penting untuk mengintegrasikan penataan aset dan akses secara terpadu,” ujarnya.
Di hadapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, Gubernur Hidayat juga menyampaikan bahwa dirinya baru sekitar satu tahun mengemban amanah sebagai kepala daerah di Babel.




