BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

DPRD Babel Serius Garap Zakat: Targetkan ASN, Swasta, hingga Perbankan

PANGKALPINANG, INLENS.id — Komitmen memperluas manfaat zakat bagi masyarakat kembali ditegaskan dari ruang Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (7/4/2026). Dorongan kuat muncul agar zakat, infak, dan sedekah tidak hanya terkumpul, tetapi benar-benar tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menekankan pentingnya optimalisasi penghimpunan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tingkat provinsi.

“Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah harus dioptimalkan, tidak hanya dari ASN, tetapi juga melibatkan seluruh elemen, termasuk sektor swasta dan perbankan,” ujarnya.

Menurutnya, potensi zakat di Bangka Belitung sangat besar, namun hingga kini belum tergarap maksimal. Karena itu, DPRD berkomitmen memperkuat peran BAZNAS, termasuk melalui dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

“Ke depan, operasional BAZNAS insya Allah akan didukung oleh APBD Provinsi, sehingga tidak mengganggu dana zakat masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, langkah ini penting agar dana zakat yang dihimpun dapat sepenuhnya difokuskan untuk membantu mustahik, terutama masyarakat kurang mampu.

“Zakat harus benar-benar menyentuh masyarakat bawah, baik untuk pendidikan, kesehatan, hingga membantu mereka yang terjerat pinjaman online maupun rentenir,” tambahnya.

Baca juga  Ketua DPRD Babel Terima Keluhan Juru Parkir, Didit : Kita Cari Solusinya

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa penghimpunan zakat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih perlu dioptimalkan. Saat ini, skema zakat profesi sebesar 2,5 persen dari penghasilan telah berjalan, namun belum sepenuhnya maksimal.

“Jumlah ASN kita sekitar 5.045 orang. Jika ini bisa dioptimalkan, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat,” kata Didit.

Ia pun mendorong BAZNAS untuk lebih aktif melakukan sosialisasi ke OPD serta memperluas jangkauan ke sektor swasta guna meningkatkan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, pihak BAZNAS menyambut positif dukungan DPRD tersebut. Mereka berharap adanya penguatan regulasi dan dukungan anggaran dapat menjadi momentum untuk meningkatkan penghimpunan zakat yang sempat mengalami penurunan dalam setahun terakhir.

Bagi DPRD, zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai solusi sosial dalam membantu masyarakat kecil—mulai dari pelaku usaha mikro hingga keluarga prasejahtera—agar terlepas dari jerat utang berbunga tinggi.

Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, zakat diharapkan menjadi jembatan kepedulian yang mampu menghadirkan keadilan sosial yang lebih nyata di Bangka Belitung.

Related Articles

Tinggalkan Balasan