Bangka TengahBeritaDaerah

Meski Tanpa Instruksi, ASN Bateng Diimbau Tunaikan Zakat

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menegaskan bahwa pembayaran zakat fitrah bukan merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, zakat merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing individu, sehingga tidak ada arahan atau instruksi khusus dari Pemkab Bangka Tengah terkait kewajiban tersebut.

“Zakat fitrah itu kewajiban masing-masing, bukan kami yang mengarahkan,” ujar Algafry Rahman, Rabu (18/3/2026).

Baca juga  Sebatang Kara di Bangka Tengah, Wabup dan Dinsos-PMD Bantu Pulangkan Nenek Asal Sumsel

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa untuk zakat penghasilan, para ASN di lingkungan Pemkab Bangka Tengah selama ini telah menunaikannya secara rutin melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles