Bangka TengahBeritaDaerah
Meski Tanpa Instruksi, ASN Bateng Diimbau Tunaikan Zakat

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menegaskan bahwa pembayaran zakat fitrah bukan merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, zakat merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing individu, sehingga tidak ada arahan atau instruksi khusus dari Pemkab Bangka Tengah terkait kewajiban tersebut.
“Zakat fitrah itu kewajiban masing-masing, bukan kami yang mengarahkan,” ujar Algafry Rahman, Rabu (18/3/2026).
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa untuk zakat penghasilan, para ASN di lingkungan Pemkab Bangka Tengah selama ini telah menunaikannya secara rutin melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.




