BeritaDaerahPangkalpinangPolda Babel

DPD KSPSI Babel Dukung Penuh 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

PANGKALPINANG, INLENS.id — Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Bangka Belitung menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan delapan poin percepatan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ketua DPD KSPSI Bangka Belitung, Darusman Aswan, menegaskan bahwa posisi Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia serta proses pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), (27/2).

“Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan bagian dari sistem ketatanegaraan yang harus dijaga. Hal ini penting untuk memastikan Polri tetap profesional, netral, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” ujar Darusman Aswan.

Baca juga  Jumat Berkah Berbagi Polsek Sungaiselan, Wujud Nyata Kepedulian Polri ke Masyarakat

Menurut Darusman, dukungan terhadap percepatan reformasi Polri merupakan langkah strategis dalam mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Ia menambahkan, reformasi Polri juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat penegakan hukum, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, termasuk di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

“KSPSI Bangka Belitung siap mendukung setiap langkah positif Polri dalam melakukan pembenahan internal demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

DPD KSPSI Babel berharap percepatan reformasi Polri dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga Polri semakin mampu menjawab tantangan perkembangan zaman serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil, profesional, dan berintegritas.

Related Articles