BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

DPRD Babel Gelar Prapat Paripurna, Sampaikan Laporan Hasil Reses Masa Sidang I

PANGKALPINANG, INLENS.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar prapat paripurna pada Senin (26/1/2026). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang I Tahun Sidang II yang telah dilaksanakan pada 16 hingga 18 Januari 2026.

Pimpinan Rapat Paripurna, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat. Melalui reses, anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Hasil reses ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan disampaikan sebagai usulan program serta kegiatan pembangunan kepada pemerintah daerah. Usulan tersebut akan menjadi bahan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun untuk perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027,” ujar Didit Srigusjaya.

Ia menambahkan, penyampaian laporan hasil reses merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Tata Tertib DPRD serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Baca juga  Heryawandi Laksanakan Reses di Ponpes Manidatul Ilmi Tempilang, Tanggapi Aspirasi Masyarakat

Dalam Pasal 88 ayat (5) peraturan tersebut disebutkan bahwa anggota DPRD wajib menyampaikan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

“Oleh karena itu, perwakilan anggota dewan dari enam daerah pemilihan yang telah melaksanakan reses menyampaikan laporan hasil kegiatannya. Seluruh laporan tersebut akan dipadukan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD, kemudian ditelaah oleh pimpinan DPRD dan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagai bahan kajian dalam penyusunan program pembangunan provinsi ke depan,” jelas Didit.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turut memberikan tanggapan atas laporan hasil reses yang disampaikan DPRD usai rapat paripurna.

“Pertanggungjawaban reses ini menunjukkan bahwa anggota dewan sudah turun ke lapangan untuk melihat apa yang kurang dan apa yang lebih. Kekurangan itulah yang nanti akan dibicarakan bersama di DPRD. Kita sudah ke lapangan, sudah melihat apa yang terjadi. Saya sebagai gubernur, pemerintah, menyerahkan kepada anggota dewan apa saja yang masih kurang di lapangan,” ujar Hidayat Arsani.

Ia berharap hasil reses tersebut dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Related Articles