Beliadi Dorong BUMD Babel Jadi Motor Ekonomi di Tengah Pengurangan Dana Pusat

JAKARTA, INLENS.id — Pengurangan anggaran transfer dari pemerintah pusat berdampak besar terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kondisi ini turut memengaruhi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, mengambil langkah proaktif memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Ia mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi Babel, terutama di tengah reformasi tata kelola pertimahan nasional.
Sebagai tindak lanjut, Beliadi menggelar audiensi dengan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, di Jakarta, Kamis (9/10).
“Kami meminta kajian hukum agar BUMD milik Pemprov Babel bisa mengelola smelter hasil penegakan hukum Kejagung sebagai unit usaha BUMD,” ujar politisi Gerindra itu.
Beliadi mengingatkan sejak 2020 agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencari sumber pendapatan baru di luar pajak kendaraan, bea balik nama, dan retribusi lainnya. Ia menilai BUMD harus berperan strategis dalam meningkatkan PAD melalui sektor potensial seperti pertambangan, pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan.
“Dengan pengelolaan profesional, BUMD bisa berperan besar, termasuk mengelola potensi dana MBG yang masuk ke Babel sekitar Rp1,6 triliun per tahun,” jelasnya.
Beliadi menegaskan, reformasi tata kelola timah menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat BUMD sebagai penggerak utama ekonomi, bukan sekadar pelengkap.
“Reformasi ini harus jadi pemantik bagi daerah kami, agar BUMD mampu meningkatkan sumber pendapatan daerah di tengah rencana pengurangan dana pusat,” tegasnya.
Ia berharap Kementerian ESDM berperan sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan Pemprov Babel untuk mewujudkan langkah konkret peningkatan pendapatan melalui optimalisasi peran BUMD.