Nasabah PNM Pangkalpinang Diduga Jadi Korban Penggelapan Kolektor, Kasus Siap Dibawa ke Jalur Hukum

PANGKALPINANG, INLENS.id – Kasus dugaan penggelapan dana kembali mencoreng nama Permodalan Nasional Madani (PNM). Seorang nasabah cabang Pangkalpinang, Rangga Setiawan, mengaku ditipu oleh kolektor PNM bernama Rio Adi Wibowo yang diduga menggelapkan cicilan pinjaman selama hampir dua tahun terakhir.
Rangga menjelaskan dirinya rutin membayar angsuran sebesar Rp1.815.000 per bulan sejak awal pinjaman Rp30 juta dengan tenor 24 bulan. Seharusnya, kini hanya tersisa dua kali cicilan. Namun dalam sistem resmi PNM, ia tercatat menunggak selama 10 bulan.
“Setiap bulan saya bayar, ada bukti slip yang diberikan. Tapi setelah dicek ke kantor PNM, malah dibilang tidak pernah bayar. Saya benar-benar merasa ditipu,” ujar Rangga saat memberikan keterangan di sekretariat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung, Sabtu (27/9/2025).
Slip pembayaran yang diterimanya pun diduga palsu.
Menurut Rangga, pihak PNM sempat meminta Rio Adi Wibowo mengganti kerugian dengan tenggat waktu 2–9 September 2025, lalu diperpanjang hingga 25 September. Namun, hingga kini tidak ada realisasi.
“Ironisnya, dia malah dipindahkan ke cabang Kecamatan Kelapa, bukan diberi sanksi tegas,” ungkap Rangga.
Ia menambahkan sudah berulang kali mencoba menghubungi Rio melalui telepon dan WhatsApp, tetapi tidak pernah mendapat respons. Rangga menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian yang jelas dari pihak PNM.
Kasus ini dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan internal PNM. Jika dibiarkan, dugaan manipulasi data dan penggelapan dana dapat menjadi potret buruk bagi citra lembaga keuangan milik negara tersebut.
Kepala Cabang PNM Kota Pangkalpinang, Daniel, ketika dikonfirmasi menyebut dirinya sudah tidak lagi bertugas di Bangka Belitung.
“Saya sudah pindah tugas ke Sumut lima bulan yang lalu. Informasi ini saya teruskan ke pimpinan PNM Babel yang baru,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PNM cabang Pangkalpinang masih dalam upaya konfirmasi. Sementara itu, Rio Adi Wibowo, kolektor yang disebut dalam kasus ini, juga belum memberikan jawaban meski pesan yang dikirim sudah tersampaikan.


