PDIP Gelar Rakorda, Sosialisasikan Mekanisme Pemilihan Ketua DPD dan DPC

PANGKALPINANG, INLENS.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) pada Rabu (10/9/2025). Rapat dihadiri oleh unsur pengurus DPD, pengurus DPC, perwakilan PAC kecamatan, serta fraksi, dengan jumlah peserta yang dibatasi sekitar 350 orang. serta dihadiri juga DPP Andreas Hugo Pareira Ketua Bidang Keanggoatan dan Organisasi dan Rudianto Tjen Wakil Bendahara Umum DPP.
Ketua DPD PDIP Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa rakorda ini menjadi ajang penting untuk menyosialisasikan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2002 tentang tata cara pemilihan Ketua DPD dan Ketua DPC. Menurutnya, mekanisme pemilihan dilakukan secara demokratis dan berjenjang mulai dari tingkat PAC.
“Nama-nama calon ketua diusulkan dari PAC, minimal satu orang dan maksimal tiga orang. Usulan itu kemudian dibawa ke rapat DPC, diteruskan ke DPD, lalu diserahkan ke DPP. Selanjutnya, DPP akan melakukan psikotes serta evaluasi terhadap para calon,” jelas Didit.
Ia menambahkan, sosialisasi aturan ini penting agar seluruh pengurus dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa memiliki pemahaman yang sama. “PDIP ini sangat demokratis. Semua kader yang berniat mencalonkan diri, baik sebagai ketua DPD, ketua DPC, hingga ranting dipersilakan. Kita membuka ruang selebar-lebarnya agar proses ini benar-benar berjalan demokratis,” tegasnya.





