Belitung TimurBeritaDaerah

Tambang Timah Liar di IUP PT Timah Blok Olivier Akan Dilaporkan AMPB ke Polres Belitung Timur.

BELITUNG TIMUR, INLENS.id – Aliansi Masyarakat Peduli Belitong (AMPB) pada hari ini, Senin 1 September 2025 menyatakan sikap tegas terkait masih berlangsungnya aktivitas illegal mining timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, khususnya di Blok Olivier, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur. Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai merusak lingkungan, mencederai rasa keadilan, serta memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak PT Timah.

Menurut AMPB, praktik penambangan ilegal di lokasi IUP PT Timah tersebut berlangsung terang-terangan dan hingga kini belum mendapatkan tindakan tegas dari aparat maupun pihak perusahaan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar mengingat di lokasi lain, terutama tambang rakyat di Belitung Timur, justru aparat penegak hukum aktif melakukan razia dan penertiban.

Baca juga  Ratusan PIP di Laut Samfur Ganggu Jalur Kapal, Nahkoda Ancam: “Kalau Kandas, Siap-siap Disalahkan!”

“Ada kesan bahwa pembiaran tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah ini diduga disengaja untuk memuluskan rencana tambang laut Blok Olivier. Padahal, masyarakat kecil justru menjadi korban penertiban. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegas Yudi Amsoni perwakilan dari AMPB.

1 2Laman berikutnya

Related Articles