Tambang Timah Liar di IUP PT Timah Blok Olivier Akan Dilaporkan AMPB ke Polres Belitung Timur.

AMPB juga menyoroti perbedaan sikap PT Timah antara wilayah operasi Bangka dan Belitung. Di Bangka, aktivitas illegal mining di wilayah IUP PT Timah ditertibkan secara konsisten. Namun, di Belitung terkesan dibiarkan. Perbedaan perlakuan ini menimbulkan dugaan kuat adanya kepentingan tertentu terkait rencana eksploitasi tambang laut Blok Olivier yang hingga kini masih ditolak masyarakat.
Sebagai bentuk langkah hukum, AMPB menyatakan akan segera melaporkan aktivitas tambang Timah liar di IUP PT Timah Blok Olivier ke Polres Belitung Timur. AMPB mendesak aparat penegak hukum agar bertindak netral, adil, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
AMPB menegaskan bahwa pembiaran aktivitas ilegal tersebut berpotensi merusak lingkungan, mengancam keberlanjutan hidup masyarakat pesisir, serta memperlebar konflik sosial antara masyarakat dan pihak perusahaan. Oleh karena itu AMPB mendesak aparat penegak hukum menertibkan aktivitas illegal mining di IUP PT Timah Blok Olivier tanpa tebang pilih, menuntut PT Timah bertanggung jawab atas dugaan pembiaran tambang liar di wilayah konsesinya, meminta pemerintah daerah Belitung Timur dan Provinsi Bangka Belitung bersikap transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepentingan korporasi terhadap wacana penambangan Timah laut di Blok Oliver, dan tetap menolak rencana tambang laut Blok Olivier yang berpotensi merusak ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan.
AMPB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tambang laut di Belitung Timur, serta memastikan bahwa masyarakat tidak menjadi korban kebijakan yang tidak adil.




