Bangka TengahBeritaDaerah

Ketua KB-FKPPI Bateng Kritisi Bangunan Ilegal di Lahan Aset Pemda

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Plt. Ketua KB-FKPPI Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Andrian Samallo, SPd. I, C. In, menyoroti kekurangtegasannya pihak Pemda Bateng sejauh ini dalam menjaga aset yang ada, seperti halnya lahan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di kawasan perkantoran Pemda setempat, tepatnya di seberang RSUD Drs H Abu Hanifah.

Terpantau, selama ini berdiri pondok-pondokan, rumah makan, hingga cafe tanpa izin yang legal, selain menciptakan kesan kumuh tak beraturan, bangunan rumah makan hingga kafe mentereng seolah-olah menciptakan kesan kesenjangan sosial di masyarakat. Timbul asumsi publik, kenapa dia, dia dan dia diperbolehkan sementara yang lain tidak?.

Baca juga  Bupati Bangka Tengah Gas Pelatihan Roti, Targetkan Lahir Pengusaha Baru

Kesan semrawut itu, tak perlu terjadi jikalau sedari awal Pemda melalui OPD terkait yang mengelolanya untuk para pelaku UMKM lokal, tentu lebih tertata rata dan rapi, atau bahkan mungkin menyewakan dengan toko retail pusat perbelanjaan yang nyata-nyata lebih jelas menguntungkan dalam hal sewa berjangka. Karena RTH tersebut, merupakan bagian cerminan wajah dari perkantoran Pemkab Bateng itu sendiri.

1 2Laman berikutnya

Related Articles