Ketua KB-FKPPI Bateng Kritisi Bangunan Ilegal di Lahan Aset Pemda

“Istilah kata, penataan aset yang di depan mata saja seperti itu, terkesan lalai dan abai, bagaimana dengan pengelolaan atau penjagaan aset-aset yang lain?,” kata Andrian, Kamis pagi (07/08/2025).
Andrian berharap, agar Pemkab Bateng melalui OPD terkait, jangan bersikap cuek terhadap aset-aset yang ada, ketika ada yang tak sesuai aturan, maka sudah sewajarnya Pemda bertindak tegas sebagaimana mestinya, atau diarahkan seusai dengan mekanisme aturan yang ada.
“Pemda memiliki aturan, ada Perda-Perda juga, kalau tak sesuai Perda, ada Satpolpp sebagai penegak Perda yang bisa dikerahkan. Ya intinya, lebih baik mencegah, daripada mengobati. Jadi, tinggal kita lihat, apakah masih ada kepedulian terhadap aset-aset yang ada kedepan, atau OPD hanya bisa saling lempar tanggung jawab semata,” tandasnya. **




