BeritaDaerahPangkalpinang
Pemutihan Pajak Berakhir, Pemprov Babel Kantongi PAD Rp20 Miliar dari 47 Ribu Objek Pajak

PANGKALPINANG, INLENS.id – Program pemutihan pajak kendaraan atau tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berakhir hari ini 31 Juli 2025.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, M. Haris mengatakan, program ini telah dimanfaatkan sebanyak 47.771 objek pajak dan berhasil menghimpun pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 20.087.757.600.
“Capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan 1 Mei sampai dengan 31 Juli 2025,”ujar M Haris didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Daerah, Rudi di Pangkalpinang, Kamis 31 Juli 2024, petang.




