Kepala Desa Rajik Diduga Terima Uang dari Tambak Udang dan Terlibat Tambang Ilegal

BANGKA SELATAN,INLENS.id – Dugaan praktik pungutan dan keterlibatan dalam aktivitas ilegal kembali mencoreng citra pemerintahan desa. Kepala Desa Rajik, Ruslan alias Een, diduga menerima aliran dana rutin dari tambak udang milik PT SBB yang sebelumnya disorot karena mencemari lingkungan sekitar dan menyebabkan krisis air bersih bagi warga setempat. Rabu (23/07/2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber , Ruslan disebut-sebut menerima uang sebesar Rp1 juta per bulan dari perusahaan tersebut. Tak hanya itu, ia juga diduga mendapatkan tambahan Rp1 juta per kolam setiap tahunnya, sebagai bentuk “kompensasi diam-diam” atas operasional tambak yang berdampak buruk terhadap kualitas air tanah dan sumur warga Rajik.
Warga mengeluhkan pencemaran tersebut telah berlangsung sejak tahun lalu, dan hingga kini belum ada tindakan tegas maupun perbaikan lingkungan dari pihak perusahaan. Ironisnya, alih-alih membela kepentingan warga, Kepala Desa justru diduga menikmati “jatah” rutin dari aktivitas yang merusak lingkungan itu.
Tak berhenti di situ, nama Ruslan juga mencuat dalam dugaan keterlibatannya dalam praktik pertambangan timah ilegal. Ia disebut sebagai salah satu pemain aktif yang membeli dan menjual bijih timah hasil tambang rakyat tanpa izin. Parahnya lagi, ia juga dikabarkan memiliki satu unit ponton isap produksi ilegal yang beroperasi di perairan sekitar wilayahnya.
