BeritaPangkalpinangPolresta Pangkalpinang

‎Satlantas Polresta Pangkalpinang Tilang 30 Pelanggar Lalu Lintas

‎PANGKALPINANG, INLENS.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang kembali menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas gabungan dengan Dishub serta Jasa raharja di wilayah hukum Kota Pangkalpinang. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada (27/05) ini, sebanyak 30 pelanggaran berhasil ditindak dengan tilang.

‎Dari total pelanggaran tersebut, mayoritas didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 27 unit, sementara sisanya sebanyak 3 kendaraan adalah roda 6.

Baca juga  Bukti Nyata Terjun ke Masyarakat, Saka Bhayangkara Polresta Pangkalpinang Ikut Operasi Ketupat Menumbing Tahun 2025
‎Satlantas Polresta Pangkalpinang Tilang 30 Pelanggar Lalu Lintas
Satlantas Polresta Pangkalpinang saat menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kota Pangkalpinang
1 2Laman berikutnya

Related Articles