BeritaPangkalpinangPolresta Pangkalpinang
Satlantas Polresta Pangkalpinang Tilang 30 Pelanggar Lalu Lintas
PANGKALPINANG, INLENS.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang kembali menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas gabungan dengan Dishub serta Jasa raharja di wilayah hukum Kota Pangkalpinang. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada (27/05) ini, sebanyak 30 pelanggaran berhasil ditindak dengan tilang.
Dari total pelanggaran tersebut, mayoritas didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 27 unit, sementara sisanya sebanyak 3 kendaraan adalah roda 6.





