Pesisir Beriga dan Rias di Tengah Ancaman Tambang Ilegal, Nelayan Minta Dikelola Secara Resmi


Di tengah himpitan ekonomi akibat ruang hidup yang dirusak tambang ilegal (Penambangan tanpa izin/ PETI), muncul dorongan pragmatis dari warga yang menginginkan legalitas agar desa tidak terus dirugikan. Askandi, nelayan Beriga, menyuarakan keresahan tersebut. “Kami lihat kesejahteraan nelayan belum ada dibanding dengan penambang,” ujarnya. Ia menyadari tambang liar hanya menguntungkan segelintir mafia tanpa pertanggungjawaban. Solusinya adalah menyerahkan pengelolaan wilayah kepada instrumen resmi negara, yakni PT Timah Tbk, agar warga mendapat kepastian ekonomi dan jaminan lingkungan. “Kami ingin desa kami jadi desa contoh bagi daerah lain. Bagaimana anak yatim dan lansia bisa terbantu melalui kompensasi,” tegas Askandi.
Harapan warga agar wilayahnya dikelola secara legal oleh PT Timah beralasan kuat. Berbeda dengan penambang ilegal yang meninggalkan lubang beracun, korporasi negara diikat oleh aturan ketat pemulihan lingkungan. Direktur Operasional PT Timah, Handy Geniardi, menegaskan komitmen perusahaan pascatambang. “Dengan menyerahkan kuasa kepada perusahan yang sah, kehancuran alam tak lagi dipandang sebagai pengorbanan tanpa batas, melainkan risiko sementara yang niscaya akan dijahit dan dipulihkan kembali,” ungkapnya.




