Bangka BelitungBank SumselBabelBeritaDaerah

Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu ke Samsat, Kini Bisa Lewat BSB Mobile dan SIGNAL

PALEMBANG, INLENS.id — Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini semakin praktis bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dan Sumatera Selatan.

Wajib pajak tidak lagi harus selalu datang dan mengantre di kantor Samsat. Pembayaran PKB kini dapat dilakukan secara digital melalui integrasi aplikasi SAMSAT Digital Nasional (SIGNAL) dengan layanan mobile banking BSB Mobile milik Bank Sumsel Babel.

Integrasi kedua layanan tersebut memungkinkan masyarakat menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan langsung melalui telepon pintar. Prosesnya dirancang lebih sederhana sehingga dapat menghemat waktu dan mengurangi kebutuhan mobilitas wajib pajak.

Untuk melakukan pembayaran, wajib pajak terlebih dahulu membuka aplikasi SIGNAL untuk mendaftarkan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Setelah proses tersebut, pengguna akan memperoleh Kode Bayar.

Kode Bayar kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi BSB Mobile untuk menyelesaikan transaksi pembayaran PKB.

Setelah pembayaran berhasil, pengguna dapat mengakses dokumen digital sebagai bukti pelunasan. Dokumen tersebut berupa E-TBPKP dan e-Pengesahan STNK, yang dapat diunduh melalui aplikasi sesuai ketentuan layanan.

Baca juga  Bank Sumsel Babel Hadirkan ORI030, Investasi Aman dan Rendah Risiko Mulai Rp1 Juta

Dengan skema tersebut, masyarakat tidak perlu lagi melakukan proses pembayaran secara konvensional hanya untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan.

Bank Sumsel Babel menyebut digitalisasi layanan tersebut dihadirkan untuk meningkatkan efisiensi, memangkas waktu dan mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Penggunaan layanan digital juga diharapkan dapat memberikan pengalaman transaksi yang lebih mudah bagi masyarakat di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Dari sisi keamanan, transaksi perbankan melalui BSB Mobile dilakukan dalam kerangka regulasi dan pengawasan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Integrasi SIGNAL dengan BSB Mobile menjadi bagian dari upaya Bank Sumsel Babel dalam mengembangkan layanan perbankan digital sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik di daerah.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, aplikasi SIGNAL dan BSB Mobile dapat disiapkan terlebih dahulu pada telepon pintar masing-masing.

Bayar pajak kendaraan kini cukup dari genggaman—lebih praktis, hemat waktu, dan tanpa harus mengantre di Samsat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan