BeritaDaerahPangkalpinangPT Timah

Sinergi dengan KPP Pratama Pangkalpinang, PT TIMAH Sosialiasi Pengisian SPT Tahunan Lewat Coretax

PANGKALPINANG, INLENS.id — PT Timah (Persero) Tbk bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax bagi para karyawan yang berlangsung secara hybird dari Ruang Rapat Utama PT TIMAH, Selasa (10/3/2026).

Edukasi pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax merupakan bentuk sinergi antara dunia usaha dan otoritas pajak dalam mendukung penerimaan negara dan meningkatkan pemahaman karyawan terkait kewajiban perpajakan.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Pangkalpinang, Ferry mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas permintaan PT TIMAH yang ingin menghadirkan narasumber untuk memberikan pemahaman kepada karyawan terkait pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax.

Ia menyebutkan, sosialisasi ini juga telah mereka lakukan diberbagai instansi hingga Universitas untuk memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Baca juga  Pasca Aksi, ⁠PT Timah Fasilitasi Pertemuan Bersama Penambang, Bahas Solusi Timah Rakyat

Ferry menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis web yang mulai efektif digunakan sejak 1 Januari 2025. Coretax merupakan bagian dari upaya modernisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak.

“Coretax dirancang agar wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pajak. Sistem ini bersifat borderless sehingga bisa diakses dari mana saja,” jelas Ferry.

Ia menambahkan, melalui Coretax berbagai layanan perpajakan dapat dilakukan dalam satu platform, mulai dari pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan SPT. Coretax juga mengintegrasikan berbagai aplikasi perpajakan yang sebelumnya berdiri sendiri menjadi satu sistem terpadu.

1 2Laman berikutnya

Related Articles