Mulai 1 Oktober, Bank Sumsel Babel Berlakukan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Merchant

Dorong Efisiensi dan Transaksi Digital
Bank Sumsel Babel berharap penerapan MDR 0 persen dapat memberikan manfaat langsung bagi ekosistem usaha di wilayah operasionalnya.
Selain membantu menekan biaya transaksi bagi merchant, kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan kenyamanan masyarakat ketika melakukan pembayaran secara digital.
Kemudahan transaksi nontunai juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha semakin terbiasa menggunakan layanan pembayaran digital dalam menjalankan aktivitas bisnis.
Pada saat yang sama, perluasan penggunaan QRIS diharapkan ikut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui ekosistem transaksi yang semakin digital.
Pelaku Usaha Diminta Manfaatkan QRIS
Manajemen Bank Sumsel Babel mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah operasional BSB untuk memanfaatkan fasilitas QRIS secara optimal.
Pelaku usaha dapat menggunakan layanan tersebut untuk memberikan alternatif pembayaran kepada konsumen sekaligus mendukung pengelolaan transaksi yang lebih praktis.
Perluasan fasilitas MDR QRIS 0 persen ini menjadi bagian dari upaya Bank Sumsel Babel mendukung digitalisasi transaksi dan perkembangan usaha masyarakat.
Bank Sumsel Babel merupakan lembaga keuangan daerah yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).




