Desa Gadung Luncurkan Posko Pelayanan HAM, Perkuat Komitmen Wujudkan Desa Sadar HAM

Posko HAM Jadi Ruang Layanan Warga
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah peresmian Posko Pelayanan HAM yang diharapkan menjadi pusat layanan awal bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan terkait persoalan HAM dan pelayanan publik.
Masyarakat juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme penyampaian pengaduan pelayanan publik berbasis HAM agar dapat mengakses layanan secara tepat ketika menghadapi persoalan di lapangan.
Kelompok Rentan Jadi Perhatian
Perhatian terhadap kelompok rentan turut menjadi fokus dalam penguatan P5HAM. Seluruh aparatur desa dan masyarakat diharapkan memastikan setiap warga memperoleh kesempatan dan pelayanan yang setara tanpa diskriminasi.
Penggerak HAM Desa Gadung, Chairul Fuad, mengatakan penguatan kesadaran HAM harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga, masyarakat, dan pemerintahan desa.
“Kenali hak kita, hormati hak sesama, bersama membangun desa yang aman dan berkeadilan,” ujarnya.
Melalui peluncuran Posko Pelayanan HAM dan komitmen bersama tersebut, Desa Gadung diharapkan semakin siap mewujudkan Desa Sadar HAM, di mana nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.




