Bangka BelitungBeritaDaerahPangkalpinang

Perkuat Kolaborasi, Kanwil Kemenham Babel Gelar Silaturahmi Bersama Pemerintah, Aparat dan Insan Media

Kementerian Hak Asasi Manusia dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia. Pembentukan kementerian tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan negara dalam memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Sejalan dengan pembentukan kementerian tersebut, kehadiran Kanwil Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM hingga tingkat daerah.

Melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga keagamaan, media, serta berbagai elemen masyarakat, Kanwil Kemenham Babel berupaya membangun kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia.

Baca juga  Kanwil KemenHAM Babel Bekali Penggerak HAM 2026 Lewat Bimtek Nasional

Silaturahmi tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang berkelanjutan antarinstansi. Dengan sinergi yang kuat, berbagai persoalan HAM di wilayah Bangka Belitung diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kanwil Kemenham Babel menilai keterlibatan masyarakat dan stakeholder memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan