JMSI Babel Teken MoU dengan LBH Sapta Qodria Muafi, Perkuat Perlindungan Hukum bagi Perusahaan Pers

“Kami berharap kolaborasi dengan LBH Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi, S.H., M.H. & Rekan dapat menghadirkan konsultasi hukum, edukasi, pendampingan, hingga advokasi apabila dibutuhkan oleh anggota JMSI. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan profesionalisme perusahaan pers di Bangka Belitung.”
Menurutnya, kemitraan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum bagi pengelola perusahaan media sehingga aktivitas jurnalistik tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Undang-Undang Pers.
“Kami ingin seluruh anggota JMSI memiliki pemahaman yang baik mengenai aspek hukum dalam dunia pers. Dengan demikian, perusahaan media dapat bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, sekaligus memperoleh perlindungan hukum ketika menjalankan fungsi kontrol sosial.”
Supri menambahkan, JMSI Babel akan terus membangun kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun lembaga profesi, untuk memperkuat ekosistem pers yang sehat dan berintegritas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami meyakini bahwa sinergi merupakan kunci membangun pers yang kuat. Melalui kerja sama ini, kami berharap JMSI Babel semakin mampu memberikan manfaat bagi anggotanya sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan pers yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.”




