Bangka BelitungBeritaDaerahPangkalpinangPemprov Babel

Yunan Helmi: Pemprov Babel Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Ditanggung APBN

Yunan mengungkapkan, saat ini belanja pegawai di lingkungan Pemprov Babel telah mencapai sekitar 45 persen dari total APBD, jauh di atas batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah masih mampu membayar gaji sekitar 3.000 PPPK Paruh Waktu yang ada hingga akhir tahun 2026.

“Untuk saat ini masih mampu. Namun memang kondisinya sudah melewati ketentuan yang ditetapkan. Karena paling lambat April 2027, porsi belanja pegawai harus sudah berada di angka maksimal 30 persen,” jelasnya.

Menurut Yunan, apabila pembiayaan PPPK Paruh Waktu nantinya dialihkan ke APBN, maka ruang fiskal daerah akan menjadi lebih longgar untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Babel Sarankan Pendekatan Persuasif Soal Sengketa Pulau Tujuh

“Kami mendukung jika nantinya pembiayaan PPPK Paruh Waktu dilakukan oleh pemerintah pusat. Dengan begitu fiskal daerah bisa lebih leluasa untuk belanja modal dan pembangunan, seperti infrastruktur serta fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Ia mencontohkan, ketersediaan ruang fiskal yang lebih besar akan memungkinkan pemerintah daerah mempercepat pembangunan berbagai fasilitas publik strategis, termasuk rumah sakit jantung yang menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat Bangka Belitung.

Wacana pengalihan gaji PPPK Paruh Waktu ke APBN sendiri sebelumnya mencuat dalam pembahasan di Komisi II DPR RI sebagai salah satu solusi menghadapi keterbatasan kemampuan keuangan daerah sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga PPPK di seluruh Indonesia.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan