Skandal 25 Kontainer Mineral Radioaktif: Hasil Lab dan Status ‘Clear’ Bea Cukai Bertolak Belakang, DPR Desak Investigasi Menyeluruh

“Tidak hapal, Mas,” jawab Junanto singkat melalui pesan teks.
Sikap abai dan ketidaktahuan detail administratif dari seorang pucuk pimpinan bea cukai ini memperkuat kecurigaan adanya upaya sistematis untuk meloloskan komoditas haram tersebut keluar dari Indonesia.
Merespons bau amis kongkalikong ini, masih melansir dari jakarta.viva.co.id, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono langsung mengambil posisi sanksi tanpa kompromi. Menurutnya, hasil lab PT Timah telah menjadi bukti hukum yang tak terbantahkan bahwa ada manipulasi manifes yang dilakukan secara sengaja demi mengeruk keuntungan egois dan mengorbankan keamanan negara.
“Fakta di lapangan memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menutupi pelanggaran. Perusahaan yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan negara harus ditindak tegas melalui proses hukum yang transparan,” tegas Dave kepada wartawan, Selasa (02/06/2026).
Dave menambahkan, mencabut hak operasi secara permanen bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan mutlak.
“Penutupan perusahaan serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat merupakan langkah yang sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan kepentingan nasional,” pungkasnya.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu keberanian negara untuk tidak hanya menyeret korporasi nakal ke meja hijau, tetapi juga mengusut tuntas mengapa instansi Bea Cukai begitu mudah “kecolongan” oleh material yang mengancam keselamatan dan kedaulatan negara. (Tim)




