BeritaDaerahOpiniPangkalpinang

Merawat Pancasila di Tengah Republik yang Mulai Kehilangan Arah

Oleh: Syafri Hariansah Pengiat isu Hukum Tata Negara, Hukum dan Masyarakat (Socio-Legal) Uniper

Karena itu, ketika dana tersebut terus tertahan tanpa kepastian yang memadai, persoalannya tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai keterlambatan administratif. Daerah seperti dipaksa menempuh jalan panjang hanya untuk memperoleh hak yang sesungguhnya memang berasal dari kekayaan alamnya sendiri. Timah diambil dari tanah Bangka Belitung, diekspor keluar negeri, menghasilkan devisa bagi negara, tetapi daerah penghasil justru masih harus terus menunggu hak fiskalnya direalisasikan.

Fenomena semacam ini memperlihatkan kecenderungan yang oleh banyak ahli hukum tata negara disebut sebagai resentralisasi fiskal. Kewenangan fiskal daerah perlahan menyempit, sementara kontrol pusat semakin dominan. Bahkan Dana Alokasi Umum yang secara konseptual seharusnya memberi fleksibilitas kepada daerah, dalam praktiknya semakin banyak diarahkan penggunaannya oleh pemerintah pusat.

Padahal sila keempat Pancasila mengandung semangat permusyawaratan dan penghormatan terhadap partisipasi yang proporsional dalam penyelenggaraan negara. Dalam konteks hubungan pusat dan daerah, semangat itu seharusnya diterjemahkan melalui hubungan yang setara dan saling menghormati, bukan hubungan yang menempatkan daerah sekadar sebagai pelaksana kebijakan pusat.

Persoalan lain yang juga layak dibaca dalam kerangka kelembagaan adalah intensitas perjalanan luar negeri kepala negara. Kritik yang disampaikan Dino Patti Djalal sesungguhnya tidak semata berbicara tentang frekuensi kunjungan, melainkan juga tentang efektivitas dan tata kelola kelembagaan pemerintahan.

Dalam sistem presidensial modern, diplomasi negara idealnya tidak seluruhnya bertumpu pada kepala negara. Menteri luar negeri beserta perangkat diplomasi negara seharusnya diberi ruang dan otoritas yang cukup untuk menjalankan fungsi-fungsi diplomatik tertentu secara efektif. Ketika hampir seluruh agenda strategis harus dijalankan langsung oleh kepala negara, muncul pertanyaan mengenai distribusi fungsi kelembagaan dalam pemerintahan itu sendiri.

Baca juga  Peringatan Ke-97 Hari Sumpah Pemuda, Algafry Ajak Pemuda Bangka Tengah Cintai Tanah Air

Persoalan ini penting karena negara tidak dibangun hanya di atas figur, melainkan di atas institusi yang sehat dan bekerja secara proporsional. Ketika terlalu banyak fungsi terpusat pada satu titik kekuasaan, yang melemah bukan hanya efektivitas administrasi pemerintahan, tetapi juga daya tahan kelembagaan negara dalam jangka panjang.

Sementara perhatian elite politik terserap pada agenda-agenda besar di tingkat pusat dan internasional, masyarakat di daerah justru sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih mendasar. Petani menunggu stabilitas harga. Pemerintah daerah berjuang menjaga APBD tetap berjalan. Bangka Belitung masih menanti hak fiskalnya sendiri direalisasikan.

Karena itu, Pancasila hari ini seharusnya dibaca bukan sekadar sebagai slogan moral, melainkan sebagai alat ukur untuk menilai arah kebijakan negara. Ketika keadilan sosial semakin terasa jauh bagi masyarakat kecil, ketika hubungan pusat dan daerah bergerak semakin sentralistik, dan ketika institusi pemerintahan mulai terlalu bertumpu pada figur, maka wajar jika publik mulai bertanya apakah kita masih berjalan dalam semangat yang sama dengan cita-cita pendiri republik ini.

Merawat Pancasila tidak cukup dilakukan melalui upacara dan pidato tahunan. Merawat Pancasila membutuhkan keberanian untuk mengoreksi kebijakan ketika mulai menjauh dari nilai-nilai keadilan, keseimbangan kekuasaan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Dan mungkin, di tengah berbagai kegelisahan itu, pertanyaan paling penting pada Hari Lahir Pancasila tahun ini perlu kembali kita renungkan bersama.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan