Bersama Kejari Belitung, PT TIMAH Wujudkan Rumah Layak Huni bagi 20 Keluarga di Kabupaten Belitung

BELITUNG, INLENS.id — PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Belitung terus bersinergi untuk mendukung pengentasan kemiskinan melalui program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Belitung.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui dukungan terhadap Program Bahari (Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri), dengan menyalurkan bantuan renovasi rumah kepada 20 warga di Kabupaten Belitung yang juga melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT TIMAH.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pencegahan stunting melalui penyediaan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra, mengatakan pihaknya hadir untuk memfasilitasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pada hari ini kami menyerahkan bantuan kepada 20 penerima manfaat dari program CSR PT TIMAH untuk rehabilitasi rumah. Kami dari Kejaksaan Negeri hadir untuk memfasilitasi. Semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan ke depan diharapkan program seperti ini dapat terus berlanjut, terutama untuk mendukung pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kejaksaan juga akan melakukan pengawasan agar bantuan yang menjadi prioritas PT TIMAH benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya.
“Kejaksaan akan mengawasi agar apa yang menjadi prioritas PT TIMAH dapat tersalurkan dengan benar kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.




