BeritaDaerahPangkalpinang

​LMP Babel Bersatu: Ferry Irawan dan Johan Sepakat Akhiri Dualisme Organisasi

Ferry berharap konsolidasi dan pertemuan tadi malam bisa berjalan dengan baik dan menebar manfaat berkesinambungan bagi kader-kader LMP.

“semoga Rekonsiliasi daerah ini bisa berjalan dengan baik, mudahan-mudahan bermanfaat bagi kader-kader kita semua,” pungkasnya.

Sementara Johan, memastikan kecintaan dirinya terhadap organisa LMP. Untuk itu, kendati bertahun-tahun terjadi gesekan dan perpecahan di kubu LMP pusat, Johan masih tetap memupuk dan membesarkan LMP.

“Dan Alhamdulillah tanpa mengurangi rasa kebanggaan kita jalannya Allah kita berkumpul disini dengan niat yang baik. Dari dulu kalau bicara LMP, kita cinta LMP. buktinya meskipun di atas terjadi gesekan dan terpecah belah cuma kita di daerah tetap solid,” kata Johan mengawali sambutannya.

Bagi Jojan, momentum rekonsiliasi LMP pusat 17 April lalu menjadi energi dan babak baru bagi daerah untuk menyatukan persepsi, Mengakhiri perpecahan, menyatukan visi organisasi, serta fokus pada penguatan kader dan program kebangsaan.

“17 April kemarin momentum paling berkesan di LMP. Dua tokoh besar LMP islah karena mungkin sudah jenuh. Sama kita juga sudah jenuh. Tapi kita serba salah, satu sisi kita satu komando dari pimpinan kita dan kita tidak akan berbelok ketika belum ada intruksi dari mereka. Salah satu bukti kita cinta LMP kita menunggu mereka dengan sabar selama bertahun tahun panjang,” sambung Johan yang jug berprofesi sebagai lawyer tersebut.

Baca juga  DPRD Babel Harap Pemprov Buka Akses Pembayaran Pajak Lewat Dompet Digital

“Ketika bicara satu komando apapun itu gak ada cerita, soal jabatan itu tinggal nanti kita diskusikan, di mana mana posisinya kita berembuk. Salah satu pertemuan malam ini mungkin kita akan lanjut dengan rekonsiliasi lebih besar lagi,” timpalnya.

Sebelumnya, kepemimpinan H.M Arsyad Cannu resmi mengantongi legitimasi hukum melalui putusan PTUN DKI Jakarta dan PN Jakarta Barat. Kedua putusan tersebut menegaskan statusnya sebagai Ketua Umum yang sah.

Tak hanya itu, pengesahan administratif melalui Kementerian Hukum dan HAM lewat sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) semakin memperkokoh posisi kepemimpinan secara formal. Dengan landasan hukum yang kuat dan dukungan rekonsiliasi internal, stabilitas organisasi kini dinilai semakin solid.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan