Prestasi Gemilang! Pemprov Babel Duduki Peringkat 2 Nasional Anti Korupsi

Selain penyerahan penghargaan, rapat koordinasi tersebut juga membahas penguatan sistem pemerintahan yang transparan. Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, menyatakan bahwa kehadiran KPK lebih ditujukan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan hingga pemeriksaan.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan, bukan semata-mata penindakan. Salah satu indikator yang menjadi perhatian utama adalah kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kami menyampaikan dari sisi pencegahan, yakni laporan LHKPN. Jika Bapak dan Ibu bersih, tidak perlu risih. Jalankan roda pemerintahan sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan. Namun, apabila terdapat aturan yang dinilai sudah tidak relevan, perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan.
“Kalau memang ada regulasi yang perlu diperbaiki atau tidak sesuai, ya harus disesuaikan,” tambahnya.
Pemprov Babel berkomitmen untuk mempertahankan capaian ini dengan memperkuat integritas aparatur, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.




