Terkuak! Kekayaan 4 Anggota DPRD Pangkalpinang yang Dipanggil Kejari, Ada Legislator Harta Minus, Ada yang Tajir Properti

PANGAKLPINANG, INLENS.id – Transparansi kekayaan pejabat publik kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap profil kekayaan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang. Dari empat nama yang dilaporkan, satu di antaranya mencatatkan kekayaan bersih bernilai minus, sementara tiga lainnya memiliki aset miliaran rupiah.
Perlu dicatat bahwa nama empat anggota DPRD Pangkalpinang ini mencuat di media karena dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD tahun anggaran 2024 dan 2025.
Meskipun laporan kekayaannya menunjukkan status “Verifikasi Administratif Lengkap”, keterbukaan informasi ini menjadi bagian dari kewajiban pejabat publik.
Siti Aisyah: Kekayaan Bersih Minus Rp515 Juta
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi Partai Demokrat, Siti Aisyah, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi, mencatatkan total harta bersih sebesar minus Rp515.471.162. Laporan ini disampaikannya pada 26 Maret 2025 dan telah dinyatakan memiliki status Verifikasi Administratif Lengkap oleh KPK.
Angka minus ini merupakan hasil kalkulasi dari total aset yang dimiliki dikurangi beban hutang yang cukup signifikan. Berikut rincian kepemilikan hartanya:
– Tanah dan Bangunan: Rp0 (Tidak ada aset terdaftar)
– Alat Transportasi dan Mesin: Rp0 (Tidak ada aset terdaftar)
– Harta Bergerak Lainnya: Rp24.300.000
– Kas dan Setara Kas: Rp139.202.053
– Sub Total Harta: Rp163.502.053
Meskipun memiliki aset berupa kas dan harta bergerak senilai lebih dari Rp163 juta, posisi keuangan Siti Aisyah menjadi minus karena adanya hutang yang tercatat sebesar Rp678.973.215. Fenomena harta kekayaan bernilai minus pada pejabat publik biasanya terjadi ketika nilai liabilitas atau pinjaman kepada lembaga keuangan melampaui total aset properti, kendaraan, maupun kas yang dilaporkan pada tahun berjalan.
Panji Akbar: Kekayaan Rp1,24 Miliar, Dominasi Properti
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Panji Akbar, yang menjabat sebagai Ketua Fraksi, melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp1.246.957.123. Laporan ini disampaikan pada 30 Maret 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Aset terbesar Panji Akbar didominasi oleh sektor properti. Ia tercatat memiliki dua bidang tanah di Kota Pangkalpinang dengan total nilai mencapai Rp1.640.000.000. Rinciannya adalah:
– Tanah seluas 225 m² senilai Rp340.000.000.
– Tanah seluas 486 m² senilai Rp1.300.000.000.
Kedua aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri. Selain properti, Panji juga melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat, yaitu Mobil Honda Accord CP2 2.4 VTI-L AT Sedan tahun 2011 senilai Rp210.000.000.




