BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

Ribuan Ijazah Tertahan di Babel, DPRD: Jangan Sandera Masa Depan Anak Bangsa

PANGKALPINANG, INLENS.id – Masalah ribuan ijazah lulusan sekolah, baik negeri maupun swasta, yang tertahan di institusi pendidikan menjadi sorotan tajam dalam pembahasan pelayanan publik dan hak asasi pendidikan di Kepulauan Bangka Belitung.

Data menunjukkan ratusan hingga ribuan dokumen penting ini masih disimpan oleh sekolah, sebagian besar akibat masalah pembayaran iuran, yang berpotensi merugikan masa depan para lulusan secara signifikan.

Dalam forum pembahasan terkait, terungkap fakta yang mengkhawatirkan: hampir 3.568 ijazah di sekolah-sekolah negeri belum diambil dengan berbagai alasan, di mana penyebab utamanya adalah penahanan dokumen karena tunggakan iuran sekolah. Salah satu contoh nyata terjadi di wilayah Pangkat Tengah, di mana ijazah seorang siswa ditahan karena belum melunasi iuran sebesar Rp500.000. Sementara itu, di sekolah swasta, jumlah ijazah yang tertahan tercatat mencapai sekitar 500 dokumen.

Baca juga  DPRD Babel Turun Tangan Tangani Konflik Pekerja dengan PT GSBL

Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa ijazah bukan sekadar selembar kertas, melainkan bukti sah penyelesaian pendidikan yang merupakan hak konstitusional setiap siswa. Dokumen ini sangat krusial sebagai syarat utama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk kebutuhan melamar pekerjaan.

Penahanan ijazah dengan alasan tunggakan pembayaran dinilai tidak tepat dan menghambat masa depan generasi muda, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Secara konstitusional, ini adalah hak daripada anak-anak kita yang telah menyelesaikan pendidikan. Ijazah sangat penting, jangan sampai ada lulusan yang sudah menyelesaikan sekolah namun tidak memegang ijazahnya,” tegas Didit pada Rabu (18/2/2026).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!