Pulau Timah Tagih Haknya, DPRD Babel Minta DPR RI Turun Tangan

PANGKALPINANG, INLENS.id – Pemerintah daerah dan perwakilan dari wilayah penghasil timah meminta dukungan penuh dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mempercepat pembayaran sisa royalti timah yang hingga saat ini belum diselesaikan.
Dana tersebut dinilai sangat krusial untuk menutupi defisit di sektor vital, terutama kesehatan dan pendidikan.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, saat diwawancarai awak media pada Rabu (18/2/2026).
Ia meminta peran aktif DPR RI, termasuk Badan Anggaran (Banggar), untuk mendorong Kementerian Keuangan dan lembaga terkait segera mencairkan hak daerah tersebut.
“Saya butuh dukungan seluruh teman-teman DPR RI yang ada di Jakarta untuk membantu percepatan pembayaran sisa royalti yang belum dibayar, yaitu bagian 4,5% milik daerah. Jika hanya didesak dari bawah, akan sulit menyampaikannya kepada pemerintah pusat,” ujar Didit.
Dijelaskan bahwa pembayaran royalti ini seharusnya dilakukan setelah melalui proses audit. Oleh karena itu, diharapkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dapat turut mendorong agar hak daerah ini segera dibayarkan melalui mekanisme yang ada di Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Didit menambahkan adanya informasi mengenai mekanisme pemotongan otomatis yang diterapkan pemerintah pusat terhadap beberapa penerimaan daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, hal ini justru menuntut kejelasan lebih lanjut terkait perhitungan royalti timah.




