Bangka TengahBeritaDaerahPangkalpinangTimah

Sudah Setahun Diperiksa, Warga Koba Minta Kejelasan Dana Jaminan Pasca Tambang PT Koba Tin

Masyarakat Lingkar Tambang Kota Koba juga mendorong agar dana jaminan pasca tambang PT Koba Tin yang saat ini masih berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM dan kurator yang ditunjuk sebagai pelaksana dapat segera dimanfaatkan kembali sesuai dengan dokumen rencana pasca tambang.

Dana jaminan pasca tambang PT Koba Tin sendiri diketahui berjumlah cukup besar, yakni sekitar USD 16,7 juta. Berdasarkan informasi data dari Kementerian ESDM tertanggal 17 Juli 2024, dana pasca tambang yang telah dicairkan mencapai 52,12 persen, sementara sisa dana jaminan pasca tambang yang belum digunakan masih sebesar USD 8 juta atau sekitar 47,88 persen.

Menurut Syahrial Rosidi, S.H., dalam dokumen rencana pasca tambang PT Koba Tin juga tercantum program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Jika kegiatan pasca tambang ini bisa dilanjutkan, setidaknya dapat membantu perbaikan ekonomi masyarakat Bangka Tengah yang saat ini kondisinya sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Sementara itu, Astiar, Kepala Desa Nibung, berharap agar proses pemeriksaan yang tengah berjalan di Kejati Babel dapat segera diselesaikan sehingga hak-hak masyarakat benar-benar dapat dirasakan sebagaimana mestinya.

Baca juga  Kejati Babel Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan Bangka Tengah

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum agar dana pasca tambang yang telah dialokasikan dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Harapan kami, persoalan ini bisa cepat diselesaikan, sehingga alokasi dana yang sudah tertulis dalam dokumen bisa digunakan sesuai peruntukannya dan tidak digunakan di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Astiar menutup pernyataannya.

Sementar itu, awak media berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung terkait kedatangan Masyarakat Lingkar Tambang Kota Koba tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan sejak Senin malam dengan menghubungi Ardy, staf Aspidsus Kejati Babel, melalui pesan WhatsApp.

Dalam komunikasi awal, Ardy menyampaikan bahwa konfirmasi akan dilakukan ulang pada keesokan harinya. Namun hingga dilakukan konfirmasi kembali pada Selasa siang, pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media hanya berstatus telah dibaca, dan belum ada tanggapan resmi yang disampaikan oleh pihak Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait audiensi tersebut.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles